Guru madrasah di Karanganyar cabuli 4 muridnya di kelas
Merdeka.com - AS (47) seorang guru salah satu Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres setempat. Ia diduga telah melakukan tindak asusila dengan menggerayangi dan meraba alat vital 4 siswinya saat proses belajar mengajar di kelas.
Perbuatan bejat AS, warga Karangrejo, Karanganyar, diketahui setelah orang tua keempat korban melaporkannya ke Polres Karanganyar. Keempat korban yang rata-rata masih berusia 8-9 tahun berasal dari Kecamatan Jaten dan Tasikmadu.
AS yang juga wali kelas III, menjadi CPNS sejak setahun lalu itu akhirnya ditangkap anggota Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Karanganyar. Kepada orang tua, sejumlah siswa mengaku mendapat perlakuan tidak pantas, salah satunya dengan memegang alat kelamin.
"AS kami tangkap setelah orang tua dan tokoh masyarakat bersama korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Karanganyar. Kejadiannya pada Selasa 8 Agustus kemarin di madrasah," ujar Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/8).
"Jadi para korban ini diiming-imingi akan diberikan handphone. Ada yang diberi uang Rp 2 ribu, agar mau meladeni keinginan sang guru. Uang diberikan setelah melakukan aksinya," imbuh Ade.
Ade menambahkan, keempat korban rata-rata diperlakukan tidak senonoh sebanyak 3-4 kali. AS melakukan tindakan pencabulan itu di ruang kelas saat jam kegiatan belajar mengajar. Perbuatan AS diduga dilakukan sejak tahun ajaran baru, yakni bulan Juli hingga awal Agustus.
Terkait modus operandi yang digunakan tersangka, Ade menerangkan, AS memanggil 4 korban untuk membantu mengoreksi tugas siswa lain, karena matanya tidak jelas untuk membaca. Setelah itu korban dipangku, kemudian tersangka menyingkap rok korban dan meraba alat vitalnya.
"Jadi saat melakukan perbuatannya, AS sambil melotot dan mengancam akan memarahi korban jika menolak. Korban diancam akan dimarahi kalau bercerita ke orang lain. Bahkan tersangka akan menarik lengan korban saat menolak," tukasnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, saat pemeriksaan AS telah mengakui perbuatannya. Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya hasil visum et repertum (VER) luka milik korban, fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga, satu stel seragam putih merah, satu stel seragam batik, dan sebuah handphone milik AS.
Keempat korban telah mendapat perlindungan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2A) Karanganyar, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan psikolog Polres Karanganyar. Saat ini mereka berada di safe house untuk pemulihan psikologis.
"Kondisi korban masih mengalami trauma. Kami menggunakan pendekatan psikologis untuk mengorek keterangan detail. Harapannya korban segera pulih secepatnya,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, imbuh Kapolres, tersangka dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari vonis dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaWarga Karawang Curhat Anaknya Mau Kerja Harus Menyogok, Ganjar Beri Solusi Ini
Ganjar berjanji membekali anak-anak Indonesia dengan latar pendidikan dan keahlian agar mereka dapat berkompetisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaCerita Ganjar soal Kesulitan Guru Ngaji di Boyolali Tak Bisa Berobat Karena KIS Diblokir
Seorang guru ngaji tak bisa berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) karena kartunya terkena blokir.
Baca Selengkapnya4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.
Baca SelengkapnyaGanjar: Anak-Anak Berkebutuhan Khusus Perlu Dapat Kesetaraan
Hal itu dikatakan Ganjar saat mengunjungi sekolah anak berkebutuhan khusus Sanggar Inklusi Tunas Bangsa di Sukoharjo.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca Selengkapnya