Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru di Kabupaten Serang Cabuli Lima Murid Saat Jam Pelajaran

Guru di Kabupaten Serang Cabuli Lima Murid Saat Jam Pelajaran Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang guru Sekolah Dasar di Gunung Sari, Kabupaten Serang berinisial AJ (50), diamankan satreskrim Polres Serang Kota atas tuduhan mencabuli muridnya.

Aksi pelecehan itu dilakukan terhadap lima siswa kelas 1 dan kelas 2. Perbuatan itu dilakukan saat jam pelajaran di dalam ruang kelas.

Kasat Reskrim Polres Kota Serang AKP Indra Feradinata mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya.

"Iya siswa semua. Setuju di Sekolah. Dia guru kelas 1 kelas 2. Guru pengetahuan umum. Sementara kami dapat memeriksa lagi, dilakukan pas jam pelajaran. Melihat ada peluang," katanya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kota Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemungkinan korban bisa bertambah.

"Pelaku sudah ditahan dan akan periksa secara lanjut. Korban mungkin akan bertambah. Perlu adanya pencegahan baik sekolah maupun orangtua. Apabila ada kecurigaan langsung hubungi kami," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76E Jo Pasal 82 dan/atau pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan ancaman sampai 15 tahun penjara," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP