Guru agama cabul sempat ditangkap polisi tapi tak lama dilepaskan
merdeka.com
Merdeka.com - Setelah dilaporkan oleh sejumlah siswi dan korban, OA (16), Ketut WS (49), guru agama yang diduga cabul akhirnya diciduk polisi di kediamannya pagi tadi oleh petugas Reskrim Polres Jembrana. Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 3 jam, Ketut akhirnya dilepaskan kembali oleh polisi.
"Dia sempat ditangkap saat masuk ke sekolah mau ngajar. Tetapi saya kaget kok sudah ngajar lagi di sekolah," kata OA, di Jembrana Bali, Sabtu (7/3).
Sejumlah siswa juga mempertanyakan soal penonaktifan Ketut dan pemeriksaan polisi. Guru agama itu dilepas polisi dengan alasan tidak jelas.
"Pastinya guru itu tidak ditahan, saya bingung," katanya.
(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya