Gunung Semeru Berstatus Waspada, Ini Imbauan Penting untuk Warga
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Batubara (ESDM) menetapkan status Gunung Semeru berada pada level dua waspada pasca erupsi pada Sabtu (4/12) kemarin.
Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono menuturkan, dengan status Gunung Semeru yang masih berada di level dua, masyarakat, wisatawan, pengunjung diminta mematuhi seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
Rekomendasi yang wajib dipatuhi selama status Gunung Semeru level dua, yakni warga dilarang beraktivitas pada sekitar radius satu kilometer dari kawah dan Puncak Gunung Semeru dan jarak lima kilometer dari bukaan kawah di sekitar selatan dan tenggara sisi gunung.
"Lalu, mewaspadai awan panas guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru. Terutama, sepanjang aliran besuk kobokan, besuk kembang, kembar dan sepat," ujar Eko Budi saat jumpa pers pada Minggu (5/12) sore.
Selain itu, Eko juga mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang bukan dikeluarkan instansi berwenang, salah satunya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, BNPB, Pemda dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) mengalami erupsi yang disertai panas guguran dan hujan abu vulkanik cukup tebal hingga dua kecamatan terpantau gelap gulita di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (4/12) sore.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya