Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugus Tugas Covid-19 Beberkan Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19

Gugus Tugas Covid-19 Beberkan Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 gugus tugas virus corona. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada beberapa poin dari tim pakar yang telah merumuskan daftar kebutuhan alat dan logistik kesehatan, khususnya yang prioritas dalam memerangi Virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah Alat Pelindung Diri (APD).

"Yang pertama adalah alat pelindung diri. Kemudian yang kedua adalah reagent RTPCR (alat pereaksi kimia), yang ketiga adalah viral transport media (metode pemindahan virus), yang keempat adalah rapid diagnostic test (alat screening),Nasal Swab, ventilator," kata Wiku di BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3).

Dalam kebutuhan alat tersebut, katanya, harus didukung pula dengan ahli-ahli dari para dokter yang tersebar di Indonesia.

"Dari ikatan ahli kesehatan masyarakat Indonesia, ikatan dokter Indonesia Persatuan Rumah Sakit Indonesia, dan persatuan dokter paru Indonesia serta ahli lainnya telah merumuskan pedoman pencegahan untuk masyarakat," kata Direktur Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia, ini.

"Serta penanganan medis di fasilitas kesehatan yang terdiri dari komunikasi, informasi, edukasi masyarakat tanpa tatap muka, yang kedua dalam manajemen tata kelola pasien dan rujukan dan calon pasien yang ketiga adalah tata kelola rapid test dan pemeriksaan laboratorium lain yang keempat adalah tata kelola pasien di rumah sakit, yang kelima dalam tata kelola karantina dan isolasi terakhir adalah penanganan pasien meninggal," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, Wiku juga mengajak untuk hidup sehat dalam membantu upaya pemerintah. Di mana masyarakat harus menjaga jarak satu sama yang lainnya.

"Yang terbaru adalah social distancing yang agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi kasus agar dapat cepat memutus mata rantai infeksi di masyarakat," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP