Gubernur Sumsel pusing bupati dan wali kotanya terjerat korupsi
Merdeka.com - Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, mengaku sedih dengan permasalahan yang dihadapi Walikota Palembang Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri beserta masing-masing istrinya yang saat ini telah dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan penyidikan selama enam bulan ke depan.
Meski demikian, Alex tetap memberi semangat kepada mereka. Alex pun berkomitmen mengawasi kedua kepala daerah di Sumsel tersebut agar tidak melanggar ketentuan yang diputuskan KPK.
"Saya siap mengawasi mereka. Kalau Palembang kan dekat, jadi bisa diawasi langsung," ujar Alex, Jumat (13/12).
Sejak pencekalan yang dikeluarkan pada 11 Desember 2013 yang lalu, tak membuat aktivitas di Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terganggu. Wakil Walikota Palembang Harnojoyo memastikan kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam melayani masyarakat tidak terganggu, meskipun sejumlah pejabat saat ini dalam pemeriksaan KPK.
"Saya pastikan, kegiatan Pemkot Palembang tetap berjalan seperti biasa," ungkapnya.
Kepala Bagian Humas Pemkot Palembang Yan Sabar Sihotang mengatakan, pencekalan Romi Herton ke luar negeri tentu akan menghemat anggaran pemerintah daerah. Sampai saat inipun, kata dia, Romi Herton tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa.
"Buktinya sekarang Pak Wali ada di Jakarta untuk menghadiri undangan 'the real wonder of the world' peluncuran filateli bergambar ikon Palembang di Jakarta," ungkapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan surat cegah terhadap Walikota Palembang, Romi Herton dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni dalam kasus dugaan gratifikasi terkait penanganan sengketa Pilkada di MK.
Pencegahan selama enam bulan atas permintaan KPK yang berlaku mulai 11 Desember 2013 yang lalu. Pencekalan juga berlaku bagi kedua istri mereka Masyitoh (istri Romi Herton) dan Suzana (istri Budi Antoni).
Keempatnya dicegah berdasarkan SKEP KPK No. KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Des 2013.
Pencegahan terhadap empat saksi yang pernah diperiksa KPK itu demi kepentingan penyidik. Sehingga sewaktu-waktu penyidik KPK memerlukan keterangan dari mereka, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya