Gubernur Sulteng Laporkan Lagi Politisi NasDem Yahdi Basma atas Kasus Hoaks
Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng untuk melaporkan politisi Partai NasDem Yahdi Basma yang dinilai menyebar berita bohong (hoaks) mengenainya.
Gubernur yang didampingi sejumlah penasehat hukum tiba di SPKT pukul 10.00 Wita dan diterima perwira jaga SPKT AKP Amir Dewa dan seorang stafnya, Jumat (5/7). Seperti dilansir Antara.
Kepada perwira yang menerimanya, Longki menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengadukan berita hoaks ini sejak lima pekan yakni 20 Mei 2019 namun progres penanganannya mengecewakan.
Karena itu Longki mengatakan kedatangannya kali ini membawa surat dan berkas-berkas yang dibutuhkan agar laporan pengaduan diubah menmenjadi laporan polisi terhadap Yahdi Basma dan bisa ditangani lebih serius oleh penyidik Polda dengan mengambil langkah hukum tegas terhadap Yahdi Basma, anggota DPRD Sulteng itu.
Kasus ini bermula ketika Yahdi Basma ditengarai menyebarkan hoaks yang menyebut bahwa Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiayai kegiatan 'people power' menjelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pusat di Jakarta.
Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Longki masih didiambil keterangannya di SPKT Polda.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya