Gubernur Papua: Kemendagri 'honai' besar, tak boleh dirusak atau diganggu!
Merdeka.com - Gubernur Papua Lukas Enembe menyayangkan aksi sekelompok massa yang membuat kerusuhan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta pada (12/10) lalu. Gedung Kemendagri diserang sekelompok massa yang tak terima atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada di Kabupaten Tolikara.
"Kemendagri merupakan honai besar milik Pemerintah Indonesia, tidak boleh dirusak atau diganggu," kata Lukas di Jayapura seperti dilansir Antara, Selasa (17/10).
Menurut Lukas, keributan yang dilakukan oleh sekelompok massa di Kemendagri tersebut dapat mempermalukan orang Papua. "Oleh karena itu, kami berharap, dengan adanya kejadian ini jangan ada gangguan terhadap staf dari Papua yang sedang menjalankan roda pemerintahan ketika mengurus urusan dinas di Kemendagri," ujarnya.
Dia mengingatkan setiap putusan yang dikeluarkan oleh MK harus diterima oleh siapa pun. Sebab, setiap putusan bersifat final dan mengikat.
"Selain itu, kami juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi wajib ditaati karena keputusannya sudah final dan bersifat mengikat," katanya lagi.
Akibat penyerangan tersebut menyebabkan beberapa fasilitas negara tersebut rusak dan staf Kemendagri terluka. Polisi telah menahan 11 tersangka yang diduga melakukan penyerangan. Kuasa hukum mereka meminta penangguhan penahanan ke polisi. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya