Gubernur Papua Barat Minta Wawali Kota Malang Minta Maaf Soal Pemulangan Mahasiswa
Merdeka.com - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menuturkan, aksi demo yang dilakukan mahasiswa dan warga sesungguhnya hanya ingin menyampaikan aspirasi. Aksi berakhir ricuh karena diduga ada 'penumpang gelap' yang menunggangi aksi damai mahasiswa.
Dominggus memberi penjelasan. Mahasiswa dan warga hanya ingin mengutarakan kekecewaan mereka atas pernyataan yang dilontarkan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
"Di Manokwari kan kita tahu bersama ada statement dari Pak Wakil Wali Kota Malang kepada anak-anak mahasiswa yang ada di sana yang minta ke mereka minta tinggalkan Malang dan balik ke Papua," ungkap Dominggus saat dihubungi Liputan6.com, Senin (19/8).
Dominggus menyayangkan pernyataan Wakil Wali Kota Malang yang meminta mahasiswa Papua pulang ke daerah masing-masing. Persoalan yang muncul di Malang seharusnya bisa diselesaikan antara kepala daerah. Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat, Wali Kota Malang atau wakilnya, kemudian Gubernur Jawa Timur, bisa difasilitasi untuk menyelesaikan secara arif dan bijaksana.
"Pernyataan itu sebenarnya tidak boleh terjadi. Itu kan pejabat pemerintah. Bukan dengan membuat statement. Harus mengusir anak papua, itu tidak boleh terjadi," sesalnya.
Dominggus menuturkan, bisa saja dia juga membuat pernyataan untuk menarik semua mahasiswa Papua di Malang maupun Surabaya. Atau melontarkan pernyataan yang sama yakni meminta mahasiswa Malang dan Surabaya di Papua untuk pulang ke daerahnya. Tapi sebagai pejabat publik itu tidak boleh dilakukan.
Dia meminta Wakil Wali Kota Malang meminta maaf. "Ini kan NKRI. Jadi statementnya itu harus dicabut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua,"
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyayangkan aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) berujung ricuh.
"Yang namanya demo kalau sesuai aturan, boleh. Tapi kalau menyerukan keluar dari NKRI, itu namanya makar. Jangan dilakukan di Malang," ujarnya di Hotel Atria, Kamis (15/8).
Dia meminta semua pihak menuruti aturan yang berlaku. Termasuk dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, jangan sampai upaya menyampaikan aspirasi justru merugikan lebih banyak orang.
"Kalau sampai ada korban masyarakat sipil, kerusakan dan kerugian itu bisa masuk ranah pidana perusakan. Dan itu kan membahayakan. Nanti dilihat dulu. Salah satunya muncul opsi dipulangkan (oknum yang bermasalah ke Papua). Kan kebijakan pemulangan itu juga sudah pernah dilakukan," ujar wakil wali kota.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
Simak video pernyataan klarifikasi Wali Kota Malang berikut ini:
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya