Gubernur Jabar dilaporkan karena gas 3 kg langka
Merdeka.com - Himpunan Layanan Konsumen Indonesia (HLKI) melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan dua lembaga lain yakni Pertamina serta DPRD Jawa Barat ke Ombudsman atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat.
Pelaporan itu terkait kelangkaan gas 3 kilogram di sejumlah kota dan kabupaten Jawa Barat.
"Laporan dibuat berdasarkan keluhan yang diterima kami," kata Ketua HLKI Jabar Firman Turmantara, di kantor Ombudsman, Bandung, Senin (21/5).
Dia menjelaskan, keluhan sulitnya gas bersubsidi ini sudah terjadi sejak dua pekan lalu diantaranya daerah Tasikmalaya, Garut, Banjar, Ciamis, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, Garut, dan Sumedang.
Sementara untuk Bandung sendiri ada di beberapa wilayah seperti Cicadas, Ujungberung, Kota Cimahi, dan Soreang.
"Kami melihat adanya ketidakseriusan baik pemerintah atau pertamina dalam menangani kasus ini. Padahal kita tahu sendiri gas itu bagian pokok. Ketiganya harus bertanggung jawab terhadap keresahan dan kesulitan masyarakat Jabar terkait kelangkaan gas 3 kg," jelasnya.
Dalam hal ini, kata dia, bahwa Gubernur merupakan eksekutif yang menentukan kebijakan, sedangkan DPRD Jabar pihak yang mengawasi. Sementara Pertamina adalah lembaga yang mendistribusikan.
"Tiga institusi ini telah melanggar UU Konsumen," ungkapnya.
Dia mencatat tidak stabilnya pendistribusian gas 3 kilogram ini sudah terjadi sejak 2 Desember 2010. Padahal gas akan dijadikan komoditas utama setelah kebijakan BBM dialihkan ke gas. Alasannya, stok gas lebih banyak daripada BBM.
"Kalau begitu logikanya pasti stok gas pasti lebih banyak. Tapi baru beberapa tahun saja sekarang gas 3 kg sudah langka," katanya.
Ia berharap dengan laporan ini agar Ombudsman segera menindaklanjuti keresahan masyarakat yang sudah terjadi. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya