Gubernur Ganjar tetapkan UMK Jateng, Kota Semarang tertinggi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan UMK untuk 35 kabupaten dan kota melalui Keputusan Gubernur nomor 560/94 Tahun 2017. Kota Semarang menjadi yang tertinggi yakni Rp 2.310.087, dan terendah Kabupaten Banjarnegara Rp 1.490.000.
Sebanyak 27 daerah ditetapkan lebih tinggi dari aturan PP 78/2015, yakni berkisar pada angka 8,75 persen hingga 11,65 persen. Sementara hanya terdapat delapan kabupaten/kota yang perhitungan UMK-nya persis naik 8,71 persen sesuai PP 78. Daerah yang UMK-nya naik 11,65 persen adalah Pati Rp 1.585.000 naik Rp 165.000 dari tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 1.420.000.
Ganjar Pranowo mengatakan sudah melakukan upaya optimal untuk menentukan besaran UMK. "Pasti kan selalu ada yang tidak puas, itu boleh saja. Tapi kemarin kita sudah mencoba yang paling optimal dengan mengundang pengusaha dan mendorong agar KHL (Kebutuhan Hidup Layak) bisa sesuai," ujarnya, Selasa (21/11).
Menurutnya, meski secara prinsip tetap mematuhi aturan pemerintah untuk menggunakan PP 78 sebagai dasar kenaikan, namun mayoritas UMK kabupaten kota justru kenaikannya melebihi 8,71 persen. "Atas dasar itu, tapi rata-rata melebihi PP, tidak usah khawatir, rata-rata kenaikannya malah melebihi PP," terangnya.
Dalam SK Gubernur tentang UMK 2018 juga ditegaskan pada poin ketiga bahwa UMK hanya berlaku bagi pekerja dengan tingkat paling rendah yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun. Kemudian khusus upah buruh di atas satu tahun ditegaskan pada poin keempat.
"Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib menyusun dan melaksanakan struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi serta diberitahukan pada seluruh pekerja/buruh di perusahaan," imbuhnya.
Menurutnya, penetapan UMK ini sesuai dengan keinginan buruh. "Ini sesuai permintaan teman-teman buruh ketika dialog kemarin. Yang di atas setahun sebenarnya ada aturannya, problemnya perusahaan tidak melaksanakannya, maka mereka minta penegasan di pergub. Maka akan saya masukan di Pergub, saya setuju itu," katanya.
Ganjar pun mengajak semua pihak untuk mulai membicarakan UMK 2019 secepat mungkin. "Makanya saya mengajak untuk upah yang 2019 segera kita bicarakan sekarang, maunya seperti apa, kalau ada regulasi yang mesti direvisi, ada yang tidak puas silakan digugat. Maka kemudian kalau itu bisa dilakukan, formula itu bisa menjadi pegangan bersama agar setiap akhir tahun tidak selalu ramai dan panas seperti ini," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya