Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Banten Sebut Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Disanksi Denda dan Pidana

Gubernur Banten Sebut Warga Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Disanksi Denda dan Pidana Gubernur Banten Wahidin Halim. ©2020 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19. Vaksinasi Covid-19 ditegaskan dia, adalah hak masyarakat Banten dalam mendapatkan jaminan kesehatan.

"Bisa kita berikan sanksi denda, bahkan diberikan sanksi pidana kalau masyarakat tidak mau divaksin," ucap Wahidin Halim di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (14/1).

Diungkapkan mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu bahwa vaksinasi Covid-19, merupakan salah satu bagian bela negara sehingga wajib dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Ini merupakan langkah bela negara, yang wajib dilakukan, dan kalau nanti didenda atau dipidana, tidak melanggar HAM, karena semua sudah ada dalam aturan undang-undang," kata dia.

Wahdin mengaku, dirinya tidak bisa menerima vaksin karena terbentur ketentuan penerima vaksin Covid-19, yang hanya diberikan bagi warga dengan usia di bawah 60 tahun.

"Umur saya 66 sementara, batas umur dari Sinovac itu 60 tahun. Kalau ditanya siap, tentu saya siap. Karena ini termasuk bela negara untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.

Hari ini, 9 dari 14 kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompimda) setingkat Kapolda, Komandan Korem dan Bupati/ Wali Kota, Ketua DPRD, Kepala Dinas Provinsi mendapatkan vaksinasi Covid-19 serentak, di Pendopo Bupati Tangerang.

Karena tahap pemeriksaan kesehatan berupa tensi tekanan darah, sejumlah Forkompimda yang memiliki tekanan darah tinggi urung divaksin dan dijadwalkan ulang.

Mereka yang mendapat vaksin adalah Almuktabar (Sekda Banten), Ati Pramudji Hastuti (Kadinkes Banten), Andra Soni (Ketua DPRD Banten), Asep N Mulyana (Kajati Banten), Ahmed Zaki Iskandar (Bupati Tangerang), Arief R Wismansyah (Walikota Tangerang), Airin Rachmi Diany (Walikota Tangsel), Hj. Irna Narulita (Bupati Pandeglang), Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang) dan Dana Sujaksani (Kadinkes Cilegon).

Sementara yang akan menerima penjadwalan ulang vaksinasi di antaranya Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adinugroho, Brigjen Gumuruh Winardjatmiko (Danrem 064/Maulana), Syafrudin (Wali Kota Serang) dan Iti Octavia Jayabaya (Bupati Lebak) karena memiliki tensi tinggi pada pemeriksaan tekanan darah.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP