Gubernur Bali Larang Pawai Ogoh-Ogoh Jelang Hari Raya Nyepi
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster melarang pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan menjelang perayaan Hari Raya Nyepi tahun 2022. Kegiatan itu tidak diizinkan, karena lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Bali.
"Ogoh-ogoh, saya sudah bicara dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, supaya diimbau, supaya tidak dilaksanakan," kata Koster saat konferensi pers di Gedung Gajah, Jayasbha, Denpasar, Bali, Selasa (8/2).
Sebelumnya, MDA Provinsi Bali memberi izin pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan Hari Raya Nyepi. Izin itu melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 009/SE/MDA-Prov Bali/XII/2021 tentang pembuatan dan pawai ogoh-ogoh menyambut hari suci Nyepi Saka 1944.
"(Itu) kan MDA yang mengeluarkan. Iya tidak boleh (pawai Ogoh-ogoh). MDA yang mengeluarkan, bukan saya," ujar Koster.
Diketahui, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali akhirnya mengizinkan adanya pembuatan dan pawai ogoh-ogoh saat malam pengerupukan. Dalam surat edarannya, lembaga ini menyebutkan sejumlah persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan itu, seperti penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya