Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Grebek perjudian di rumah karaoke, polisi sita uang Rp 79 juta dan kartu domino

Grebek perjudian di rumah karaoke, polisi sita uang Rp 79 juta dan kartu domino Ilustrasi perjudian. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek perjudian yang berlangsung di sebuah kamar rumah karaoke kawasan Surabaya Barat. Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang dalam penggerebekan ini.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, cuma tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah HK, warga Kota Surabaya, yang diduga sebagai bandar, FR dan SAM, keduanya warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Selain itu, seorang berinisial SB turut ditetapkan tersangka karena saat dilakukan penggerebekan diketahui membawa senjata tajam.

"Semua tersangka sudah kami tahan," kata Rudi seperti dikutip Antara, Kamis (18/10).

Rudi mengungkapkan, polisi berhasil menyita barang bukti yang diamankan senilai Rp 79 juta, yang diduga kuat sebagai uang untuk berjudi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 17 lembar kartu domino, yang diduga sebagai sarana berjudi.

"Para tersangka ini sengaja menyewa ruangan di rumah karaoke tersebut hanya untuk berjudi. Mereka berjudi menggunakan kartu domino. Tiap peserta judi tombokannya minimal Rp50 ribu rupiah," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP