Goyang oplosan meresahkan, KPI pelototi program Yuk Keep Smile
Merdeka.com - Setelah joget Caisar, kini tren goyang oplosan yang dipopulerkan artis Soimah pada program Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV. Belakangan orang tua mulai prihatin dengan joget oplosan yang dinilai terlalu vulgar karena mulai diikuti anak-anak.
Gerakan joget itu sendiri sebenarnya simpel. Ketika lagu sudah memasuki bagian reff, sekelompok orang membuat barisan berjejer dan menghadap ke kanan atau ke kiri secara bergantian. Kemudian, tangan kanan berada di kening, dan tangan kiri di pinggang belakang, dan bagian panggul ditonjolkan ke depan.
Pinggul kemudian diayun-ayunkan naik turun. Badan pun ikut bergerak maju mundur. Gerakan ini berulang dilakukan sampai bagian reff lagu selesai.
"Anak saya juga sudah pinter joget-joget seperti itu, padahal itu gerakannya agak vulgar," curhat seorang bapak, Rian, kepada merdeka.com, Senin (30/12).
Meski belum mendapat laporan dari warga, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) rupanya terus memantau fenomena tayangan yang menampilkan berbagai jenis joget termasuk goyang oplosan tersebut.
"Terus terang kita sedang mengawasi dan memantau tayangan itu," kata Komisioner KPI, Agatha Lily, saat dihubungi merdeka.com.
Peluang anak terpengaruh pada tayangan itu, kata Lily, bisa saja terjadi. Bagaimana tidak, acara itu tayang setiap hari mulai pukul 19.30 WIB sampai lebih kurang empat jam.
Lily menambahkan, KPI sendiri pernah menegur tayangan YKS maupun program serupa di stasiun televisi lain. Bahkan ada yang dilarang tayang oleh KPI.
"Karena mereka melakukan lempar-lempar tepung. Itu kita tegur keras karena di dalamnya ada candaan kasar dan berlebihan," tambahnya.
Maka itu, menurutnya, tak menutup kemungkinan pula bagi KPI menindaklanjuti tayangan goyang oplosan jika mendapat laporan dari masyarakat.
"Kalau ada laporan akan kita kaji langsung misalnya tak sesuai aturan yang ada. Dan kalau ternyata berlebihan akan kita sampaikan teguran kepada yang bersangkutan," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi telah mengungkapkan bahwa presiden diperbolehkan ikut kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kaesang tak mengetahui apakah Jokowi akan mengajukan cuti untuk kampanye Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelain PSI, Kaesang juga akan mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaProgram yang diunggulkan Prabowo-Gibran itu masih menunggu keputusan resmi pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPSI menargetkan akan memeroleh 7 persen suara di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca Selengkapnya