Golkar tak akan intervensi kasus korupsi Alquran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka pengadaan Alquran. Partai berlambang pohon beringin ini akan memberikan bantuan hukum kepada anggotanya yang terlibat suatu perkara.
"Jika ada anggota yang terlibat suatu perkara, kita pasti membantu," ujar Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin melalui pesan pendeknya kepada merdeka.com, Jumat (29/6).
Anggota Komisi II itu menambahkan, walaupun pihak partai membantu tersangka, tetapi tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum Zulkarnaen.
"Namun kita tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum," katanya.
Menurut Nurul, partai akan tetap menunggu proses hukum yang menyangkut kadernya. "Kita masih menunggu proses penyidikan. Biarkan hukum bekerja," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menelusuri tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Alquran tahun tahun anggaran 2011-2012. Diduga ada suap terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar. Selain suap, ada pula dugaan korupsi pada proses pengadaan Alquran.
"ZD sudah dikeluarkan sprintdiknya (surat perintah dimulainya penyidikan), dinyatakan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis malam (28/6).
Diduga ZD, yang diduga adalah Zulkarnaen Djabar selaku anggota Badan Anggaran DPR RI. Dia dijerat atas dugaan tindak pidana suap. Komisi antikorupsi menduga ada pemberian imbalan atau hadiah kepada penyelenggara negara terkait pembahasan anggaran pengadaan Alquran.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Golkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKabar Jokowi Mau Gabung Golkar, Jusuf Kalla Ingatkan Aturan Jadi Ketua Umum
JK mengingatkan jika bergabung dengan Partai Golkar tidak serta-merta bisa menjadi pengurus apalagi menjadi ketua umum.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya