Golkar junjung praduga tak bersalah terkait Zulkarnaen
Merdeka.com - Politisi Golkar yang juga anggota Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pengadaan Al Quran di Kemenag. Partai Golkar masih menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah terhadap status hukum kadernya tersebut.
"Kita masih mempelajari kasusnya dan kita masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Biarkan KPK bekerja dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar politisi Golkar, Tantowi Yahya ketika dihubungi wartawan di DPR, Jumat (29/6).
Anggota komisi I ini juga mengatakan jika partai berlambang pohon beringin ini tidak akan menghalangi langkah penegak hukum dalam upaya menumpas korupsi. Golkar pun juga tidak akan melindunginya kadernya yang terbukti bersalah.
"Namun apabila pengadilan nanti menyimpulkan sebaliknya, Golkar tentu tidak akan diam," terangnya.
Hingga saat ini pun, Tantowi mengaku bahwa partai belum menanyakan kejelasan perkara tersebut kepada Zulkarnaen. Pasalnya, partai sedang disibukkan oleh Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam pengukuhan Aburizal Bakrie sebagai Capres 2014.
"Belum karena kita juga lagi sibuk di Rapimnas tapi pak Ical sendiri sudah minta pak Zul untuk bertemu beliau di Bogor," kata dia.
Ketika ditanya apakah akan malam ini melakukan pertemuan ketum dengan Zulkarnaen, kakak kandung dari Helmy Yahya ini berharap partai mendapatkan kejelasan malam ini.
"Mudah-mudahan ya, belum tahu," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya