GO-JEK nekat beroperasi di Solo, FX Rudy pasrah
Merdeka.com - Dalam beberapa kesempatan, Wali Kota FX Hadi Rudyatmo melarang beroperasinya ojek online khususnya GO-JEK agar tidak beroperasi di Solo. Kebijakan tersebut sebagai imbas perseteruan antara ojek pangkalan dan pengemudi becak dengan ojek online.
Rudyatmo, dalam beberapa kesempatan, menyampaikan larangan tersebut di hadapan kedua kubu. Kesepakatan dengan manajemen GO-JEK bahkan telah dilakukan beberapa waktu lalu di balai kota. Namun kesepakatan larangan beroperasi dan mangkal itu tak dipatuhi. Para driver GO-JEK hingga kini masih nekat beroperasi di Kota Bengawan.
Kepada wartawan, pria yang akrab disapa Rudy, mengaku pasrah. Dia tak bisa berbuat banyak untuk menertibkan keberadaan ojek online tersebut. Pihaknya yang sejak awal akan menertibkan keberadaan ojek online bersama Kepolisian mengaku tidak bisa serta merta menangkap atau menghentikan mereka yang tengah beroperasi di Solo.
"Sesuai kesepakatan saat audiensi, seharusnya mereka mentaati. Saya minta manajemen GO-JEK menindaklanjuti ojek online untuk mangkal di luar Solo sesuai izin," ujar Rudy, Jumat (10/2).
Pada, Rabu (25/1) lalu, dilakukan audiensi oleh Pemkot dihadiri pihak manajemen GO-JEK, perwakilan pengemudi becak dan paguyuban ojek konvensional di Pendapo Gede Balai Kota. Hasilnya transportasi berbasis sistem daring ini dilarang beroperasi dan mangkal di Kota Bengawan.
Wali Kota hanya memberi izin operasional GO-JEK untuk antar pesan makanan,
bukan mengangkut penumpang.
"Kalau sampai sekarang GO-JEK masih terus beroperasi ya mau bagaimana lagi," ucapnya pasrah.
Dia kembali menegaskan, tidak pernah menerbitkan izin operasional ojek online. Begitu juga dengan rencana masuknya ojek mobil online (Gocar), ia pun menolaknya.
"Sejak awal saya menolak transportasi online beroperasi di Kota Solo. Karena bisa menimbulkan masalah sosial dan konflik dengan kendaraan umum lokal," pungkas Rudy. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya