Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran Harley Rafael Alun yang Sering Dipamerkan Mario Dandy di Medsos Disita KPK

Giliran Harley Rafael Alun yang Sering Dipamerkan Mario Dandy di Medsos Disita KPK Gaya hedon anak bos pajak jaksel pelaku penganiayaan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap dan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo. Kali ini, dua kediaman Rafael di Cireunde, Tangerang Selatan, digeledah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan. Tim KPK menyita kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD).

"Benar, (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di Kompleks P&K Cirendeu, Tangsel dan dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD," kata Ali dalam keterangan pers diterima Rabu (7/6).

KPK juga Sita Berkas Perkara Terkait Rafael

Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipakai Mario Dandy, putra Rafael dan kerap dipamerkan di sosial media.

"Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka," jelas Ali.

Sementara terkait dokumen yang disita, katanya, akan menjadi barang bukti dalam perkara Rafael. Nantinya, penyidik akan menelaah lebih dalam dari hasil temuan.

"Dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara," kata Ali menandasi.

KPK Telusuri Uang Kripto Rafael Alun

Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.

"Kalau yang namanya crypto currency itu kan boleh dibilang digital, ya, uang digital, tidak berwujud. Itu susah kita, ada di mana ini, dompet digitalnya di mana. Kalau nyari uangnya, misalkan, dollar Singapura atau USD, kelihatan uangnya. Nah (uang digital) ini kan ada di mana. Kalau rekan-rekan punya informasi tentu itu sangat akan membantu kami," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Tak hanya uang digital, Asep mengatakan pihaknya juga menelusuri seluruh aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari tindak pidana. Asep mengatakan KPK tengah berusaha memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dengan merampas aset koruptor.

"Tidak hanya uang digital. Jadi kita, kalau namanya TPPU itu semua harta kekayaan hasil tindak pidana korupsinya. Dalam bentuk apa pun. Apakah itu properti atau uang itu sendiri, atau sudah dalam bentuk misalkan logam mulia, atau dalam bentuk mungkin sesuatu yang memiliki nilai," kata Asep.

"Misalkan karya seni, karya seni yang menurut kita tidak mungkin nilainya kita tidak bisa taksir, tapi kita tanya ke kurator ini ditaksir berapa, nah itu nilainya," ujar Asep.

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP