Gerindra pastikan pecat anggotanya jika terbukti otaki bakar 7 sekolah
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan memecat anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti jika terbukti terlibat pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya pada Juli lalu. Sebelum mengambil keputusan, Gerindra akan mengecek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut ke Mabes Polri.
"Kita pecat kalau terbukti, tapi kan asas praduga tak bersalah dulu. Karena dia bicara seperti itu kita cek dulu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Dasco menuturkan, pihaknya akan mengecek informasi keterlibatan Yansen
ke Bareskrim Mabes Polri hari ini. Yansen sendiri telah menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon untuk mengklarifikasi bahwa dia merasa difitnah dan tidak bersalah.
"Hari ini kita baru mau cek ke Mabes Polri tentang masalah pembakaran karena yang bersangkutan sebelum dibawa ke Mabes Polri itu menghubungi Pak Fadli Zon membicarakan kalau yang bersangkutan itu difitnah," tegasnya.
Diketahui, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko mengatakan anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Binti berperan sebagai perencana dan menyuruh pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya, periode Juli 2017.
"Peran tersangka adalah yang merencanakan serta menyuruh delapan tersangka lainnya untuk membakar sekolah," kata Anang saat jumpa pers di Mapolda Kalteng, Selasa (5/9). Demikian dilansir dari Antara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya