Gerindra minta calon hakim MK dari DPR ditiadakan
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menilai, tingkat kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) semakin merosot setelah kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia menilai publik kurang percaya terhadap putusan MK karena hakimnya ada yang berasal dari partai politik.
"Kalau kita lihat soal putusan-putusannya, kita kagak percaya. MK ini sekarang lembaga yang enggak beres putusannya itu tidak seperti yang diharapkan," ujar Desmond kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, politikus yang menjadi hakim konstitusi tidak sehat. Undang-undang MK yang lama seharusnya direvisi. Penekanannya hakim konstitusi harus independen dan bila perlu, komposisi DPR dan pemerintah untuk menyodorkan nama ditiadakan.
"Kalau saya bilang, sudah diubah saja (UU MK), enggak ada unsur pemerintah, enggak ada unsur DPR lagi, murni kita serahkan saya kepada tim seleksi yang independen itu," jelas Desmond.
Menurutnya, hakim konstitusi proses seleksinya diserahkan kepada tim seleksi yang berdiri sendiri secara independen. Dengan begitu, selain meminimalisir adanya dugaan kepentingan tertentu dari DPR dan pemerintah juga sekaligus memilih calon yang benar-benar kapabel di bidang hukum.
Desmond meminta semua hakim konstitusi yang ada sekarang ditinjau ulang. Sebab, putusan-putusannya dinilai sudah tidak beres.
"MK itu kualitas manusianya yang jadi masalah, lembaganya enggak ada masalah, tapi manusianya bermain-main, itu masalahnya," tandasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya