Gerindra harap umat Islam cerdas sikapi pernyataan Ahok ke Maruf
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk menahan diri atas pernyataan terdakwa Basuki T Purnama yang mengancam melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin ke polisi. Sikap ini perlu dilakukan agar tidak semakin memanaskan situasi.
"Saya harap semua menahan diri karena akan tambah memperuncing situasi," kata Sodik melalui pesan tertulisnya, Rabu (1/2).
Ketua DPP Partai Gerindra ini menilai tuduhan Ahok bahwa Ma'ruf telah menerima pesanan politik dalam mengeluarkan fatwa MUI soal penistaan itu akan menimbulkan kecaman. Sodik menyarankan agar umat muslim menempuh jalur hukum untuk menghadapi Ahok.
"Kami harap umat Islam tenang dan tidak terpancing provokasi tersebut dan melakukan langkah-langkah hukum dan langkah cerdas untuk mengimbanginya," pungkasnya.
Sebelumnya, Sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus berlangsung tiap Selasa. Kemarin, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.
Ma'ruf Amin menegaskan ucapan Ahok dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu masuk ke dalam penodaan agama. Tim kuasa hukum Ahok pun menyoroti fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI.
Kubu Ahok menilai sikap dan pendapat keagamaan yang dikeluarkan MUI tergesa-gesa. Oleh karenanya, kubu Ahok menduga, MUI mendapat dorongan dari pihak tertentu.
"Yang ingin saya tanyakan apakah ada kepentingan lain dari pemohon yang dikatakan pelapor untuk minta fatwa MUI yang dalam persidangan terungkap fakta pelapor terafiliasi dengan ormas tertentu dan partai tertentu dalam Pilgub DKI?" tanya kuasa hukum Ahok di persidangan PN Jakarta Utara yang digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Maruf pun membantah dengan tegas hal itu. Dia juga memastikan pendapat MUI bersifat independen. "Bahwa tidak ada sangkut pautnya dalam partai, pilkada, etnis agama. Ini murni masalah penodaan agama dan masalah hukum. Itu jawaban saya tidak bergeser-geser, ya itu," tegas Maruf.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya