Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerilya HTI di NTT, Sebar Selebaran Khilafah Lewat Loper Koran

Gerilya HTI di NTT, Sebar Selebaran Khilafah Lewat Loper Koran pasutri penyebar selebaran khilafah di NTT. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Loper koran di lampu merah El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (29/5) didatangi orang tidak dikenal. Mereka memberi uang kepada loper koran untuk menyelipkan sebuah selebaran di lembaran koran.

"Ada seseorang yang tidak kami kenal. Dia datang beri uang Rp20.000 dan minta kami selipkan ke koran untuk disebarkan," ujar seorang loper koran kepada wartawan, Sabtu (29/5).

Ternyata selebaran itu berisi tentang paham khilafah. Isinya menolak sistem demokrasi dan menerapkan sistem khilafah sebagai solusi dari segala masalah itu diselipkan ke koran lalu dijual. Sebagiannya diedarkan terbuka oleh anak-anak penjual koran.

Polisi bergerak cepat memburu keberadaan kelompok ini. Tak butuh waktu lama, polisi yang bekerja sama dengan aktivis Brigade Meo langsung mengamankan pasangan suami isteri yang diduga kuat sebagai penyebar selebaran dan video tentang ajaran khilafah. Keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikmana, Sabtu (30/5).

Ketua Brigade Meo, Mercy Siubelan mengatakan, penggerebekan terhadap pasutri penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu setelah pihaknya membaca pemberitaan media dan edaran video. Untuk mengantisipasi amukan warga, Brigade Meo berkoordinasi dengan aparat Polsek Maulafa langsung bergerak mengamankan pasutri ini.

Menurut dia, Suryadi Koda, pasangan suami yang menyebarkan selebaran khilafah itu merupakan pentolan HTI yang sudah sering berulah.

"Dia (Suryadi) pernah kami amankan. Sudah bebas dan sekarang berulah lagi," katanya.

Dia berharap, polisi mengambil langkah hukum agar dapat menghentikan jaringan HTI yang tersebar di NTT.

"HTI organisasi terlarang, mereka harus diproses hukum," ucapnya.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Binti membenarkan penangkapan pasutri itu. Menurut dia, polisi saat ini sudah menginterogasi dan penyelidikan mendalam.

"Saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya.

Pantauan wartawan, setelah dibawa ke Polsek Maulafa, pasutri ini kemudian digiring ke Polres Kupang Kota. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, selebaran berisi khilafah dan satu laptop dan sejumlah surat lainnya. Hingga kini, keduanya masih diamankan di Polres Kupang Kota.

Reporter: Ola KedaSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP