Geri anak buah OC Kaligis jalani sidang perdana kasus suap PTUN
Merdeka.com - Anak buah pengacara kondang OC Kaligis, M Yagari Bhastara alias Geri dijadwalkan akan menjalani sidang perdana. Jaksa Penuntut Umum dari KPK akan membacakan berkas dakwaan Geri tentang penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
KPK menetapkan Geri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan. Anak buah OC Kaligis itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Medan.
Bersama dengan Geri, lembaga antirasuah itu juga ikut menjerat Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi dan Darmawan Ginting serta Panitera Syamsir Yusfan sebagai tersangka. Selain pihak PTUN Medan, dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan OC Kaligis, Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
Dari pantauan merdeka.com Gerry sudah hadir di gedung Tipikor. Ia memakai baju merah dan siap untuk disidang.
Geri disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b, dan atau pasal 13, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya