Gergaji teralis ventilasi angin, 31 narapidana narkotika di Jayapura kabur
Merdeka.com - 31 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Doyo, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, melarikan diri pada Minggu (22/7) pagi. Dua narapidana yang kabur berhasil ditangkap.
"Laporan awal sebanyak 25 narapidana yang kabur, namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan ternyata 31 orang narapidana yang kabur," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Mackbon, di Sentani, Kabupaten Jayapura, seperti dikutip Antara.
Victor menjelaskan, 31 narapidana itu melarikan diri melalui blok cenderawasih 1.1 dengan cara menjebol teralis ventilasi angin. Kemudian teralis tersebut dijadikan tangga untuk melompati pagar.
"Jumlah total narapidana yang kabur sebanyak 31 orang, dua orang di antaranya sudah diamankan polisi. Narapidana yang berhasil diamankan yakni M. Sofian dan Denis Oray," ujarnya.
Sementara 29 orang narapidana lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan petugas Lapas Narkotika Doyo.
Kepolisian sudah membuat tim melakukan pemeriksaan dan penyidikan di sekitar Lapas Narkotika. Kemudian bersama petugas lapas melakukan pengejaran terhadap napi kabur.
Kepolisian juga akan membangun satu posko pengamanan di bagian belakang Lapas Narkotika. "Biar ada petugas kepolisian dan petugas lapas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penghuni di dalam lapas," ujarnya.
Kepolisian mengimbau 23 narapidana yang masih kabur segera menyerahkan diri. "Kalau tidak menyerahkan diri, aparat kepolisian dan petugas lapas akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.
Para narapidana itu kabur, menurut dia, karena kelalaian petugas atau tidak masih belum dipastikan. Kepolisian masih melakukan penyidikan. Hingga kini Kalapas Narkotika Doyo Basuki Wijoyo belum bisa dikonfirmasi terkait dengan kaburnya 25 narapidana tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya