Gerebek Rumah di Tangerang, Polisi Temukan Ratusan Miras Impor Ilegal
Merdeka.com - Kepolisian sektor Cipondoh Polres Metro Tangerang menggagalkan peredaran minuman keras ilegal yang hendak dipasarkan di malam tahun baru, Kamis (31/12). Polisi berhasil mengamankan dua pemilik barang berinisial HK dan CI, beserta ratusan botol miras dengan berbagai merek ternama.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom menerangkan, pengungkapan gudang miras ilegal tersebut bermula dari diamankannya pelaku HK yang kedapatan memiliki dua botol miras impor yang dicurigai ilegal, karena tidak ada keterangan dalam bahasa Indonesia pada botol miras.
"Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya di perumahan Griya Kenangan Blok B, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang," ungkap Maulana Mukarom di Mapolsek Cipondoh, Kamis (31/12).
Dari rumah tersebut, polisi mendapati kurang lebih 151 botol minuman keras impor berbagai merek, tanpa ada keterangan bahasa Indonesia.
"Ilegal karena tidak adanya keterangan dalam bahasa Indonesia di botol minuman beralkohol tersebut. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait asal-usul miras tersebut," jelas dia.
Tersangka CI dalam keterangannya, mengaku memasarkan miras ilegal tersebut melalui online. Dia mendapatkan ratusan botol miras dengan merek luar negeri itu, dari rekannya di wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Dapat dari teman di Karawang. Semua (miras) asli bukan KW," jelasnya.
Dari pengakuannya, botol-botol berisi miras tersebut dijual pelaku dengan harga bervariatif di kisaran Rp 500 ribu perbotol. "Cuma dapat untung Rp25 ribu sebotol," terang dia.
Kedua pelaku dikenakan pasal perlindungan konsumen dan pangan sesuai pasal pasal 62 ayat 1 Juncto pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, subsider pasal142 jo pasal 91 ayat 1 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Gunadi Sadikin mengomentari langkah polisi dan Pemkot Tangerang menyemprotkan air ke jalan untuk mengurangi polusi.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya