Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerakan kontra terorisme harus dimulai dari sekolah

Gerakan kontra terorisme harus dimulai dari sekolah Penjagaan Mako Brimob. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Untuk membasmi gerakan radikal seperti terorisme, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Ubaidillah Amin Moch meminta kepada pemerintah tidak hanya menggunakan pendekatan hukum dalam membasmi aksi terorisme. Pendekatan hukum yang dimaksudkan ialah dengan Densus 88 Anti teror Polri, BNPT, dan lembaga dibawah kementerian koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Ubaidillah melihat, tindakan radikalisme harus dicari akar persebarannya. Menurutnya, pemerintah perlu memaksimalkan peran Kemendikbud dan Kemenristek Dikti untuk melakukan upaya deradikalisasi sejak dini.

Sejauh ini, Ia menganalisa, tempat pendidikan yang steril dari ideologi radikal adalah lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang dimiliki oleh NU, Muhammadiyah, Persis, Al wasliyah dan ormas Islam moderat lainnya. Sedangkan benih-benih radikalisme akan sangat mudah masuk ke anak-anak muda yang ada di sekolah-sekolah umum maupun perguruan tinggi.

"Soal terorisme pemerintah harus fokus di lembaga pendidikan umum, Mendikbud dan Menristekdikti harus membuat strategi gerakan deradikalisasi secara konkret, tak cukup dengan pendekatan hukum seperti saat ini. Benih-benih radikalisme itu dijejalkan dari usia muda," kata Ubadillah, Kamis (10/5).

Selain itu, terkait dengan kejadian kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, Ubaidillah menyebut bahwa ancaman terorisme di Indonesia sangatlah nyata. Narapidana teroris di Mako Brimob menurutnya merupakan sebagian kecil dari para pelaku teror yang belum tertangkap.

Menyikapi hal ini semua pihak baik dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil harus bergotong royong membumikan gerakan anti terorisme. "Persoalan terorisme harus diperangi bersama, semua unsur negara harus memberikan perhatian serius. Masyarakat harus sadar bahwa aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, apalagi menghilangkan nyawa manusia," tegasnya.

Terkait gugurnya 5 anggota Densus 88 mabes Polri akibat kerusuhan itu, dirinya menyatakan turut berbela sungkawa. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagaimana diketahui, selama 36 jam 156 narapidana teroris melakukan penyanderaan dalam kerusuhan di Mako Brimob. Mereka menyandera 10 orang anggota Polri. 5 anggota dinyatakan telah gugur karena luka bacok dan sayatan di sekujur tubuhnya. 5 anggota Polri gugur, sedangkan 5 orang lainnya berhasil keluar dalam kondisi luka-luka.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP