Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geng motor, Koboi Palmerah, kini menodong di tempat dugem

Geng motor, Koboi Palmerah, kini menodong di tempat dugem TNI Polri. merdeka.com/Merdeka.com

Merdeka.com - Belum surut kasus geng motor dan aksi 'Koboi Palmerah', aparat TNI-Polri kini kembali berulah. Sembilan orang polisi ditahan karena melakukan keributan di Club Deluxe Bar Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Selasa (1/5).

Briptu HY, salah seorang dari mereka, bahkan kedapatan menodong tukang parkir di tempat hiburan malam tersebut. "Dia ditahan," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (3/5).

Sedangkan delapan orang lainnya juga ditahan karena datang ke kelub malam tanpa ada perintah tugas serta melakukan keributan. "Itu sebuah pelanggaran apalagi ada pelanggaran penganiayaan. Harus kita proses," tegas Taufik lagi.

Penodongan terjadi karena dipicu oleh keributan di tempat parkir. Mobil salah satu polisi menghalangi akses mobil lain. Ketika ditegur tukang parkir, polisi marah dan berujung penodongan pistol.

Senin (30/4), Kapten Lutfi juga mengintimidasi seorang pengendara motor di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Anggota TNI AD itu bahkan meletuskan tembakan dua kali ke udara saat berkelahi dengan Simon, pengendara Vespa LX itu. Simon kini belum diketahui keberadaannya. Warsono, sopir di tempat biasa Simon tinggal, mengatakan tiga orang Polisi Militer sempat mencari pria berbadan tegap itu.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanuddin, mengatakan peningkatan pelanggaran hukum dan tindakan arogan oleh aparat TNI dan Polri salah satunya disebabkan kurangnya pendidikan disiplin dan hukum di lingkungan aparat.

"Para komandan satuan harus benar-benar mampu mengendalikan bawahannya dan memberi contoh yang baik, prosedur penggunaan senjata dan aturan di lingkungan masing-masing harus benar-benar diterapkan," ujar Hasanuddin, Jumat (4/5).

"Para perwiranya harus bertanggung jawab atas setiap kelakuan anak buahnya," tegas mayjen purnawirawan itu.

Mengenai adanya pandangan bahwa penyebab utama arogansi aparat karena TNI masih menerapkan peradilan militer bagi anggotanya, Hasanuddin tidak sependapat.

"Dalam sistem peradilan militer justru sanksinya lebih keras dan berat karena menggunakan dua pendekatan: pendekatan disiplin dan pendekatan norma hukum, sanksinya pada umumnya lebih berat dari peradilan umum," ujar dia.

Dia pun membandingkan tindakan arogansi aparat TNI dan Polri. "Lihatlah misalnya, walaupun Polri sudah menggunakan peradilan umum, tapi jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tetap saja terjadi," ujar dia.

"Saya setuju peradilan umum harus diberlakukan untuk siapa pun termasuk anggota TNI karena memang tuntutan reformasi dan bukan karena adanya pelanggaran hukum," tegasnya.

(mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP