Geledah sel napi, petugas Lapas Kayuagung temukan modem dan sajam
Merdeka.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayugung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menggeledah sel narapidana, Senin (23/7). Hasilnya, banyak barang terlarang ditemukan, seperti modem dan senjata tajam.
Total barang yang ditemukan ratusan unit. Mulai dari handphone biasa, ponsel pintar, charger dan korek api. Sementara barang mewah tidak didapati.
Kepala Lapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di seluruh napi, mulai dari napi anak, wanita, dan napi umum. Dari 729 napi, ditemukan sejumlah barang ilegal yang seharusnya tidak boleh masuk.
"Ada ratusan barang yang dilarang masuk malah digunakan napi, banyak yang kita temukan. Ada HP, modem, sampai senjata tajam," ungkap Hamdi.
Dia menduga barang-barang terlarang masuk dengan beragam cara. Napi bisa mendapatkannya dari acara yang dihadiri banyak tamu sementara pengawasan lemah, dan keluarga yang menjenguk.
"Semuanya kita musnahkan, tidak boleh lagi ada napi yang memakainya," ujarnya.
Dikatakannya, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-KP 04 01/148 tertanggal 22 Juli 2018 yang ditandatangani Ditjen Pas Kemenhukham Sri Puguh Budi Utami. Ke depan, pihaknya akan secara kontinyu merazia napi dengan cara jarak waktu acak untuk menekan pelanggaran.
"Pola waktu acak sangat efektif, napi tidak bisa bergerak bebas, kewalahan menyembunyikan barang ilegal. Mau Subuh, siang, malam, kita razia," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga akan merazia fasilitas mewah yang bisa saja dinikmati napi lapas. Kemungkinan itu terbuka lebar apalagi bekerjasama dengan petugas lapas.
"Petugas yang macam-macam akan kita pecat, tidak pandang bulu. Berani terlibat atau kompromi dengan napi, langsung ditindak," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya