Geledah rumah & ruang kerja Sekretaris MA, penyidik KPK temukan uang
Merdeka.com - Penyidik KPK hari ini menggeledah rumah pribadi dan ruang kerja Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan terhadap Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah uang.
"Dari semua lokasi penggeledahan ditemukan uang, tapi jumlahnya belum dihitung," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (21/4).
Dalam kasus ini, Edy diduga menerima uang suap dari Doddy Arianto Supeno terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Agus pun enggan berkomentar lebih jauh lagi kemungkinan Nurhadi terlibat dalam kasus ini. Dia menegaskan KPK masih mendalami kasus ini, termasuk mencari otak pelaku utama dalam kasus suap menyuap.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun Agus menegaskan KPK akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya