Geledah ruang Eni Saragih dan PLN, KPK cari bukti suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PLN Pusat di kawasan Blok M Jakarta Selatan dan ruang kerja anggota DPR Eni Saragih. Penyidik menduga ada sejumlah bukti terkait dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 di sana.
"Kami perlu melakukan penggeledahan ini karena ada sejumlah bukti yang kami duga berada di Kantor PLN dan ruang kerja tersangka EMS tersebut. Baik bukti terkait dokumen yang berhubungan dengan kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 atau pun bukti-bukti yang lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Menurut Febri, penggeledahan Kantor PLN dan ruang kerja tersangka yang merupakan anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS), perlu dilakukan sebelum nantinya melakukan pemanggilan saksi. Penyidik akan mempelajari temuan di lapangan untuk nantinya diklarifikasi ke sejumlah saksi.
"Nanti kalau sudah ditemukan bukti-bukti, sudah ditemukan dokumen-dokumen atau sejenisnya, kemarin kan kita dapatkan ada dokumen proyek, dokumen keuangan, dan juga barang bukti elektronik," jelas Febri.
Sebelumnya, Penyidik (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya