Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Handphone hingga Jemuran Besi

Geledah Lapas Tasikmalaya, Petugas Temukan Handphone hingga Jemuran Besi Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Petugas gabungan merazia lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tasikmalaya pada Selasa (6/4) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang ada di dalam kamar warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davi Bartian mengatakan, razia yang dilakukan oleh petugas berupa penggeledahan badan hingga kamar warga binaan. Hasilnya, sejumlah barang terlarang pun ditemukan.

“Petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada dalam lapas, seperti handphone, gelas, sendok, korek, jemuran besi, dan lainnya. Barang-barang itu berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Temuan ini akan kita laporkan, kemudian kita musnahkan," sebutnya, Rabu (7/4).

Menurutnya, warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang akan mendapatkan sanksi, diantaranya di sel setrap hingga menghilangkan hak warga binaan untuk mendapatkan remisi.

"Kalau (menyimpan) handphone cukup berat. Itu tadi kita temukan di saluran air. Kita telusuri siapa yang punya dan bagaimana bisa masuk. Ini akan jadi intropeksi bagi kita untuk meningkatkan pengawasan," jelasnya.

Dalam razia itu, selain menggeledah badan dan ruangan, sejumlah warga binaan pun dites urine untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. Hal tersebut menurutnya dilakukan karena selama ini anggapan masyarakat lapas adalah sarang peredaran narkoba yang bisa masuk melalui oknum petugas atau pengunjung.

Davi mengungkapkan bahwa razia bukan hanya dilakukan tadi malam saja, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan serupa setidaknya dua kali dalam sepekan.

Dalam kegiatan penggeledahan, setidaknya ada 10 kamar yang dirazia petugas, namun sejumlah kamar yang di Blok A tidak digeledah karena merupakan tempat isolasi warga binaan yang terkonfirmasi Covid-19.

Kegiatan yang sama dilakukan di Lapas kelas IIB Garut. Di Lapas Garut, setidaknya ada 15 kamar yang diperiksa oleh petugas gabungan. Dalam razia yang dilakukan, petugas juga mengamankan sejumlah barang terlarang dan dianggap membahayakan.

Barang-barang yang diamankan petugas adalah 14 buah kaleng minuman, 1 lembar senar gitar, 8 botol kaca parfum, 1 buah kotak plastic, 3 buah sendok stenlis, 17 buah alat cukur, 2 buah korek gas, 1 buah serpihan kaca, 1 buah gunting kuku, 1 buah pinset, 1 plastik korek kuping, 1 engsel pintu, 2 lembar benang kasur, 1 buah serum cream, 2 buah batu batre, 2 set kartu remi, 21 buah sikat gigi, 4 buah sendok plastic, 1 buah ulekan kayu, dan 2 buah paku besar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP