Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Libatkan Ratu Tisha

Geledah Kantor PSSI, Satgas Antimafia Bola Libatkan Ratu Tisha Satgas Antimafia Bola Libatkan Ratu Tisha Geledah Kantor PSSI. ©Liputan6.com/Nafiez

Merdeka.com - Satgas Antimafia Bola Polri menggeledah Kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di FX Sudirman Office Tower lantai 14, Jakarta Pusat. Dari foto yang diterima Liputan6.com, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria terlihat ikut mendampingi penyidik menggeledah kantornya.

"Sekjen PSSI dilibatkan untuk melihat penyidik menggeledah ruangan Kantor PSSI di FX Sudirman, tujuannya agar semua yang dilakukan penyidik bisa diketahui adanya saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (30/1).

Dia mengatakan, puluhan penyidik dikerahkan untuk menggeledah kantor federasi sepakbola Indonesia itu. Sejumlah dokumen turut disita dalam penggeledahan tersebut.

"Ya dokumen-dokumen. Seluruh dokumen dari hasil pemeriksaan tersangka itu dan saksi. Dari situ sudah diaudit assesment baru Satgas mengarah alat bukti apa yang digunakan untuk mengungkap peristiwa pidana ini," jelasnya.

Selain itu, penyidik Satgas Antimafia Bola juga menggeledah Kantor PSSI yang berada di Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut juga dilakukan terkait pengusutan kasus pengaturan skor sepakbola di Indonesia.

Polisi menyebut, penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan skandal pengaturan skor pada pertandingan Persibara Banjarnegara kontra PS Pasuruan. Dari laporan yang dilayangkan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani itu, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka.

Enam orang di antaranya telah ditahan, yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan Anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu alias ML.

Sementara empat tersangka lainnya yakni CH selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara kontra Kediri, DS selaku pengawas pertandingan Persibara kontra PS Pasuruan, P selaku asisten wasit 1, dan MR selaku asisten wasit 2 belum ditahan. Kasus ini disebut polisi sebagai pintu masuk pemberantasan mafia bola di Liga 3 Indonesia.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP