Geledah Kantor Pemkot Banjar, KPK Amankan Berkas-Berkas
Merdeka.com - Sejak Kamis (9/7) hingga Jumat (10/7), sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kota Banjar. Dalam proses tersebut, penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah berkas saja, tidak menahan seorang pun.
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor pemerintahan. Namun meski demikian, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kegiatan tersebut.
Meski sejumlah kantor pemerintah di Kota Banjar diperiksa KPK, Nana memastikan bahwa pemerintahan Kota Banjar tidak terganggu. "Insyaallah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/7).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis yang diterima mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar pada 2012-2017.
Tim penyidik KPK, disebutnya, saat ini sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Ia menyebutkan, tempat yang digeledah antara lain Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Fikri sendiri belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan bahwa kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya