Geledah Kantor Pemkot Banjar, KPK Amankan Berkas-Berkas
Merdeka.com - Sejak Kamis (9/7) hingga Jumat (10/7), sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Kota Banjar. Dalam proses tersebut, penyidik KPK hanya mengamankan sejumlah berkas saja, tidak menahan seorang pun.
Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor pemerintahan. Namun meski demikian, ia enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kegiatan tersebut.
Meski sejumlah kantor pemerintah di Kota Banjar diperiksa KPK, Nana memastikan bahwa pemerintahan Kota Banjar tidak terganggu. "Insyaallah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/7).
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis yang diterima mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar pada 2012-2017.
Tim penyidik KPK, disebutnya, saat ini sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti, diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Ia menyebutkan, tempat yang digeledah antara lain Pendopo Walikota Banjar dan Dinas PUPR Kota Banjar.
Fikri sendiri belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan bahwa kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Ribka Tjiptaning Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnya