Geledah 34 toko, Satpol PP sita ratusan bungkus rokok ilegal
Merdeka.com - Tim gabungan dari Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menyita ratusan bungkus rokok bodong hasil razia yang digelar Rabu (30/9). Ratusan bungkus rokok ilegal tersebut hasil penggeledahan di 34 toko dan warung, yang telah dicurigai menjual rokok tak berizin di wilayah Kecamatan Grogol dan Baki.
"Ada 190 bungkus rokok ilegal merek CC Mild, Elang dan Boss yang kami sita dari 34 toko di Baki dan Grogol. Rokok tanpa cukai tersebut selanjutnya kami sita," ujar Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo.
Sutarmo menjelaskan, kegiatan razia ini akan terus digalakkan guna mengurangi beredarnya rokok tanpa cukai atau cukai palsu ini. Dia mengklaim sampai saat ini, Satpol PP telah berhasil mengamankan ribuan rokok ilegal.
Terkait masih maraknya peredaran rokok palsu, dia mengatakan, memang produsennya berasal dari wilayah luar Sukoharjo, sehingga sulit ditindak.
"Kita memang sulit menindak, soalnya pabriknya bukan di wilayah Sukoharjo. Tapi dengan adanya razia ini, diharapkan kepada pemilik toko dan warung di wilayah Sukoharjo menyadari larangan menjual rokok bodong," ujarnya.
Sutarmo menegaskan, sesuai dengan UU 39/2007 tentang Cukai, para penjual ini dapat dikenai sangsi pidana kurungan antara 1 sampai 8 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaGanjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani
Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaNarkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaJaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca Selengkapnya