Gelar pesta sabu bareng 2 wanita, kader PKB dituntut 5 tahun bui
Merdeka.com - Bukannya membantu program pemerintah memberantas narkoba, seorang anggota dewan malah kedapatan mengonsumsi barang haram itu. Belakangan diketahui, anggota dewan tersebut berasal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Kota Pasuruan.
Ironisnya, anggota DPRD (non aktif) bernama Indra Iskandar justru menggunakan bersama dua wanita panggilan, yakni Chintya Dewi Indah Permatasari dan Sari Astuti. Kini, Indra harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda tuntutan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Ali Prakosa, menuntut Indra Iskandar bersalah dengan sengaja menyimpan narkoba seberat 1,78 gram dan alat isap atau pipet, masuk kategori golongan 1. Dia dianggap melanggar pasal 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maka menuntut terdakwa 5 tahun penjara, dengan denda Rp 800 juta," ucap Prakosa, di depan hakim yang pimpin persidangan Ferdinandus, Kamis (28/4).
Menurut dia, tuntutan tersebut cukup meringankan karena selama menjalani sidang yang bersangkutan sangat kooperatif, mengakui perbuatannya, dan tidak pernah menjalani ataupun perbuatan tindak pidana kejahatan.
Sedangkan yang memberatkan, sebagai anggota dewan, Indra justru ikut menyimpan narkoba. "Bukannya ikut membantu pemerintah untuk melakukan pemberantasan narkoba, terdakwa justru mengonsumsi," tandas dia.
Perlu diketahui, Indra Iskandar ditangkap di Hotel Somerset, Jalan Kupang Indah, Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan itu berawal dari anggota Satnarkoba menangkap Chintya Dewi Indah Permatasari dan Sari Astuti, di hotel yang sama dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1 gram.
Kemudian, keduanya mengakui narkoba itu akan digunakan untuk pesta bersama Indra yang berada di kamar sebelah. Dari pengakuan keduanya, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, polisi menemukan pipet dan sabu seberat 1,78 gram. Kini temuan tersebut dijadikan barang bukti polisi dan dihadirkan dalam persidangan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaGelar Resepsi Mewah di Jakarta, Sederet Tamu Penting di Pernikahan Anak Mentan Amran dari Presiden Hingga Jenderal TNI
Sebelumnya pada 24 Februari lalu akad nikah sekaligus resepsi digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKisah Pilu Gadis di Surabaya: Mengadu Dicabuli Kakak, Malah Digilir Ayah Kandung dan 2 Paman
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Gelar Pesta Pernikahan Mewah Selama 10 Hari, Ternyata Segini Harta Kekayaan Sultan Bolkiah Brunei Darussalam
Resepsi mewah dilakukan selama 10 hari, yang dimulai pada 7-16 Januari kemarin.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Paruh Baya Ditemukan Dalam Tandon Air, Ada Luka di Tangan dan Kepala
Jenazah diketahui berinisial S, usia 57 tahun asal Tambak Wedi Baru Barat, Surabaya.
Baca SelengkapnyaAkui Banyak Pria yang Mendekati, Berikut 10 Potret Pesta Ulang Tahun Mewah Shinta Bachir yang Ke-38
Simak deretan momen pesta ulang tahun Shinta Bachir yang digelar mewah, peroleh hadiah cincin ratusan juta!
Baca SelengkapnyaKini Diapit Kebun Tebu, Ini Potret Saluran Air Bukti Kemasyhuran Kota Majapahit
Selain saluran air, ada juga sumur kuno yang ditemukan secara tidak sengaja oleh warga.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Raih Suara Terbanyak di Sulsel, Efek JK Tak Angkat Anies-Cak Imin
KPU Sulawesi Selatan melakukan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Hotel Claro Makassar, Senin (11/3).
Baca SelengkapnyaHotel-hotel Mewah di Kota ini Cuma Setahun Sekali Diisi, Pemiliknya Tajir Melintir Tinggal di Lereng Gunung Fokus Ibadah
Meski terisi satu tahun sekali, namun deretan hotelnya nampak mewah.
Baca Selengkapnya