Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Dapati 2 Warga Positif Covid-19 di Jayapura

Gelar Operasi Yustisi, Polisi Dapati 2 Warga Positif Covid-19 di Jayapura Operasi yustisi Satgas Covid-19 Jayapura. ©istimewa

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura 2terus melakukan upaya dalam memutus atau mencegah terjadinya penularan Covid-19. Salah satunya dengan melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah Kota Jayapura, Papua.

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono mengatakan, operasi yustisi yang dilakukannya itu berbeda pada hari-hati sebelumnya.

"Operasi Yustisi malam hari dilakukan dengan cara berbeda, yang biasanya dilaksanakan melalui patroli dan imbauan terhadap warga maupun pelaku usaha. Namun kali ini dilakukan penyekatan di dua lokasi," kata Supraptono dalam keterangannya, Senin (2/8).

"Untuk tim I melakukan penyekatan di wilayah Entrop dari pertigaan Hamadi Gunung Jalan Hamadi dan Pertigaan Jalan Kelapa II Entrop sedangkan Tim II melakukan penyekatan di wilayah jalan Pasar Lama Abepura," sambungnya.

Operasi Yustisi ini dilakukan di sejumlah daerah yang dianggapnya adanya kerumunan serta tidak menggunakan masker.

"Operasi Yustisi dengan metode penyekatan dilakukan secara mikro di daerah-daerah khusus yang padat kerumunan. Masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid antigen di tempat," jelasnya.

Dari hasil razia tersebut didapati warga yang positif terpapar virus corona. Selanjutnya, mereka yang terpapar diminta untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman).

"56 Warga terjaring razia operasi yustisi, dua di antaranya dinyatakan positif dan lainnya negatif sesuai hasil rapid antigen," sebutnya.

"Kepada dua orang yang dinyatakan positif langsung diberikan arahan untuk Isolasi Mandiri (Isoma) dan akan dikontrol oleh pihak medis. Alamat dan data warga yang positif telah terdata," imbuhnya.

Selain melakukan razia terhadap puluhan warga, pihaknya juga melakukan peneguran terhadap satu warung makan yang telah melewati ketentuan batas aktivitas.

"Satu warung makan di jalan baru Abepura diberikan surat teguran tertulis lantaran kedapatan melewati batas aktivitas, apabila kedapatan lagi akan dilakukan tindakan tegas," pungkas Supraptono.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Supraptono ini juga didampingi Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman berserta Anggota Andi Sudirman, Kabag Ops Polresta AKP Langgeng Widodo, Kabag Hukum Sekda Kota Jayapura Makzi L. Atanay, Kabag Humas Kota Jayapura Lukman dengan melibatkan 100 personel aparat gabungan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP