Gelar Operasi Bersinar, BNN sita 13,9 kg sabu Jaringan Internasional
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tiga jaringan pengedar narkotika sindikat Internasional (Malaysia, Nigeria, Taiwan) selama menggelar Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Ops Bersinar) 2016. Total 13,9 kilogram sabu berhasil disita dari 7 orang tersangka.
"Adapun penangkapan tersebut hasil penelusuran di beberapa lokasi, yakni di Berau, Bone, Yogyakarta dan Tangerang," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (20/4).
Budi Waseso menjelaskan, penangkapan berawal pada 4 April lalu, pihaknya membekuk seorang kurir berinisial HEN (31) yang membawa sabu dari Malaysia dengan tujuan ke Samarinda melalui jalur Tarakan-Tanjung Selor-Samarinda. Namun saat target melintas di Berau, Kalimantan Timur, petugas langsung membekuknya bersama dengan seorang yang diketahui bekerja mengawasi pengedaran tersebut berinisial ASH (41).
"Dari mereka kami berhasil menyita sabu seberat 2,839 gram. Setelah dilakukan pendalaman, kami juga berhasil mengamankan kembali sabu seberat 8.000 gram. Mereka ini diketahui jaringan yang dikendalikan oleh seorang napi yang kini mendekam di lapas Tarakan, Kalimantan Utara. Ini masih kami kembangkan," ujarnya.
Selanjutnya, pada 14 April 2016, BNN kembali menggagalkan transaksi sabu seberat 688,7 gram di depan sebuah ruko di daerah Poris, Tangerang. Adapun tersangka yang diringkus yakni YAK (37) dan ISK (39).
"Kasus kedua ini bermula dari pengintaian tersangka YAK di sebuah hotel di Yogyakarta. Dia diketahui membawa sabu ke Jakarta untuk ISK, dari dua orang perempuan yakni DS (36) yang akhirnya kita bekuk di hari yang sama di sebuah apartemen di Karawaci, Tangerang dan WNA Afrika Selatan, LN (36) di Dagen, Yogyakarta," ucapnya.
"Diketahui jaringan ingin diduga kuat dalang utamanya oleh sindikat Internasional Nigeria, dan sindikat itu diduga masih berada di Jakarta. Petugas dalam hal ini terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya," tambahnya.
Dan tak sampai situ, pada 30 Maret 2016, BNN kembali membekuk pengedaran narkotika jenis sabu yang dikirim dari Taiwan ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Dalam hal ini BNN mengamankan seorang pelaku berinisial LWS.
"Penangkapan ini atas kerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Halim Perdana Kusuma. Mereka mencurigai suatu paket kiriman yang dialamatkan ke Jalan Marsekal Surya Dharma, Tangerang, teruntuk LWS. Dan setelah diperiksa, terdapat 2.460 sabu yang dikemas dalam bungkusan tea dalam sayu paket berisi UPS," jelasnya.
"Semua ini masih terus kami kembangkan, siapa-siapa saja dalang dan yang terlibat dalam peredaran narkotika jaringan Internasional ini," tutupnya.
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya