Gelar Demo, Massa Tolak RUU Pertanahan Mulai Berkumpul di Depan Istana
Merdeka.com - Selain di depan Gedung DPR, unjuk rasa juga terlihat di depan Istana Negara. Mengaku dari kalangan petani, massa akan menyampaikan penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan DPR dalam rapat paripurna hari ini
Sejumlah orang sudah hadir. Salah satu orator mengatakan mereka mengkritisi reformasi agraria rezim Presiden Jokowi. Sebab sertifikat tanah diberikan sepanjang lima tahun kepemimpinan Jokowi dinilai tak juga mensejahterakan mereka.
"Sertifikat bukan bukan bagian dari reformasi agraria maka secara simbolik kami akan merobeknya," teriak orator di atas mobil komando di lokasi, Selasa (24/9).
"1..2..3..., sobek!"
Mereka menilai RUU itu bermasalah. Pasal bermasalah tersebut termaktub dalam Pasal 91. Pasal ini dicemaskan dapat melegitimasi bagi aparat untuk memidanakan masyarakat yang ingin membela haknya.
"Setiap orang yang menghalangi petugas dan/atau aparatur penegak hukum yang melaksanakan tugas pada bidang tanah miliknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) huruf c atau orang suruhannya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah)"
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya