Gelapkan duit koperasi Rp 250 juta, buruh ngaku dirampok begal
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meringkus tersangka FKH, asal Gresik yang membuat laporan palsu mengenai 'begal' ke Kepolisian Sektor Bunga wilayah setempat.
Kapolres Gresik AKBP E Zulpan, mengatakan awalnya tersangka melakukan penggelapan uang koperasi senilai Rp 250 juta, kemudian membuat laporan bahwa uang tersebut hilang karena terkena 'begal' saat berada di jalan raya.
"Tersangka mengarang cerita untuk menutupi perbuatannya dan membuat laporan palsu ke kepolisian, padahal tersangka melakukan penggelapan uang koperasi karyawan PT Karunia Alam Segar," ucap Zulpan dikutip dari Antara, Kamis (5/3).
Zulpan mengatakan, terungkapnya upaya pembuatan laporan palsu diketahui setelah Satreskrim Polres Gresik menemukan kejanggalan dalam olah tempat kejadian perkara.
"Saat olah TKP tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini tidak mampu menunjukkan barang bukti, serta tidak ada saksi yang melihat aksi begal kepada tersangka," katanya.
Selain itu, saat manajemen melakukan audit keuangan, tersangka tidak mampu membuat laporan keuangan, padahal tersangka juga bertugas sebagai pemegang uang kas perusahaan.
"Dari pengakuan tersangka, terbukti uang perusahaan itu telah digunakan untuk berfoya-foya dan keperluan mencukupi keluarganya," katanya.
Sementara itu, tersangka terancam dijerat Pasal 344 dan 220 KUHP Tentang penggelapan dan laporan palsu, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya