Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geger akun @TrioMacan2000, Mabes Polri angkat bicara

Geger akun @TrioMacan2000, Mabes Polri angkat bicara @TrioMacan2000. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam pekan ini, akun twitter @TrioMacan2000 bikin heboh. Pekan lalu, akun twitter itu membuat gerah Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendy.

Marwan dituding menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar di dalam kicauan di dua akun twitter @TrioMacan2000 dan @fajriska. Marwan langsung berang dan melaporkannya ke Mabes Polri.

Teranyar, @TrioMacan2000 juga menulis tudingan kepada Umar Syadat Hasibuan. @TrioMacan2000 berkicau bahwa staf Menteri Dalam Negeri korupsi Rp 500 juta dan pesantren milik ayah Umar di Jambi menerima sumbangan Rp 1 miliar dari Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.

Heboh soal data-data yang dibeberkan oleh @TrioMacan2000 ditanggapi dingin oleh Mabes Polri. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Sutarman, data yang dibeberkan oleh pemilik akun twitter @TrioMacan2000 belum tentu benar.

"Makanya itu kalau disampaikan faktanya, misalnya seseorang dituduh menggelapkan uang kalau kami selidiki buktinya tidak ada berarti orang itu bisa dipidanakan," kata Sutarman usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-66 di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (1/7).

Tetapi jika data yang dibeberkan adalah data salah, maka pelaku penyebar itu bisa dipidanakan. "Kalau disidik itu benar berarti fakta yang disampaikan serta tidak bisa dipidanakan. Jika bicara di media mencederai, menghina dan memaki bisa dipidanakan," jelas Sutarman. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP