Gede Pasek: Nazaruddin, Koruptor Paling Sakti Bebas
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung sejak Minggu, 14 Juni kemarin.
Politisi yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura Gede Pasek Suardika, angkat bicara soal bebasnya M. Nazaruddin mantan koleganya yang dalam satu naungan Partai Demokrat dulu.
"Iya akhirnya Koruptor paling sakti di Indonesia itu kembali eksis. Ya semoga bertobat untuk korupsi dan berhenti main anggaran APBN," kata Gede saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/6).
Momen bebasnya Nazaruddin itu, membuatnya, kembali mengingat soal tudingan-tudingan yang kerap dilontarkan Nazaruddin terhadap aktor-aktor yang diduga terlibat.
Diketahui bahwa, beberapa orang yang pernah disebut Nazaruddin seperti Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, sampai Anas Ubaningrum.
"Betapa dulu KPK sebutkan ada puluhan kasus yang akan ditangani di kasus Nazaruddin, tetapi gembos tinggal tiga kasus saja dan sisanya diduga menguap.
Menurut Gede, Nazaruddin memang kerap mendapatkan perlakuan yang spesial seperti pengurangan kurungan dalam masa tahanannya.
"Pokoknya spesial banget deh. Yang jadi pertanyaan, kenapa Nazar jadi begitu sakti dalam berbagai kasus korupsi bisa lepas? Tentu, salah satunya karena mau menjadi saksi menyesatkan dalam kasus AU (Anas Urbaningrum)," ungkapnya.
"Peran itulah mampu kemudian, puluhan kasus Nazar yang sempat dilaunching KPK jaman Busryo Muqodas malah tidak berlanjut sampai sekarang," tambahnya.
Nazaruddin Bebas Dari Lapas Sukamiskin
Diketahui bahwa Nazaruddin bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Betul yang bersangkutan menjalankan program cuti menjelang bebas (CMB) pada tanggal 14 Juni 2020," ujar Kabag Humas dan Umum Ditjen Pas Rika Apriyanti dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Nazar diketahui divonis dalam dua kasus yang berbeda. Tak lama setelah menjabat Bendahara Umum Partai Demokrat pada 2010, setahun kemudian dia dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, yakni pada 2011.
Dia dijerat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26. Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Hingga akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia.
Nazaruddin kemudian divonis 4 tahun 10 bulan penjara. Nazar terbukti menerima suap sebesar Rp4,6 miliar yang diserahkan mantan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris kepada dua pejabat bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury.
Kemudian hukuman Nazar diperberat oleh MA menjadi 7 tahun penjara. Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya. Dalam perkara ini Nazar divonis 6 tahun penjara. Jika diakumulasikan, hukumannya yaitu 13 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem Tak Menutup Kemungkinan Koalisi dengan Gerindra di Pilkada 2024
Dua pimpinan partai tersebut yakni Prabowo Subianto dan Surya Paloh sudah melakukan pertemuan
Baca SelengkapnyaTerima Hasil Pemilu 2024, NasDem Beri Selamat ke Prabowo-Gibran
Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Emang Etik Punya Ndas ya?
Prabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penutup Debat Cawapres, Mahfud Singgung Pedang Hukum yang Tumpul hingga Nyanyi Lagu Ebiet G Ade
Mahfud berjanji, dirinya bersama capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Saat ini, Gus Samsudin ditahan Polda Jawa Timur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTinggal di Sebuah Gudang Sampai Diceraikan Istri, Berikut 8 Potret Terbaru Pelawak Unang Bagito yang Jatuh Miskin
Masih ingat dengan pelawak Unang Bagito? Begini kabar terbarunya.
Baca SelengkapnyaKetua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaCak Imin Mengaku Deg-degan akan Debat dengan Gibran dan Mahfud
Cak Imin menilai lawan debatnya adalah para Cawapres yang berpengalaman
Baca SelengkapnyaPrabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya
Paloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca Selengkapnya