Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gayus dan Dhana tangani wajib pajak PT KTU

Gayus dan Dhana tangani wajib pajak PT KTU Gayus Tambunan. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Gayus Tambunan dan Dhana Widyatmika Merthana ternyata pernah menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama (KTU) saat di KPP Pancoran. Dhana menetapkan perusahaan yang bergerak dibidang transportasi itu kurang bayar pajak, kemudian PT KTU mengajukan keberatan/banding di pengadilan pajak.

"Kebetulan saja pada waktu banding yang menangani adalah Gayus. Tapi hal tersebut tidaklah membuktikan adanya kerjasama antara Dhana dan Gayus," ujar kuasa hukum tersangka Dhana, Reza Edwijanto kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (5/5).

Saat di pengadilan pajak, Dhana menjadi saksi dalam sidang keberatan/banding wajib pajak PT KTU. "Waktu diperiksa sebagai saksi di pengadilan pajakpun Dhana tetap memberikan kesaksian bahwa PT KTU kurang bayar pajak senilai miliaran rupiah sebagaimana dia tetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP)," jelas Reza.

Menurut Reza, kliennya kenal dengan Gayus Tambunan tapi tidak secara personal. Gayus dan istri Dhana, Dian Anggraeini berada dalam satu divisi, keberatan/banding. Dia mengatakan, kliennya tidak mungkin kerjasama dengan Gayus, namun dengan istri Dian Anggraeini sendiri, tidak menutup kemungkinan.

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang atas kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika Merthana, kemarin.

Dalam kasus Dhana, Kejagung sudah menetapkan lima orang saksi, Dhana Widyatmika, Herly Isdiharsono, Firman, Salman Magfiroh dan Jonhy Basuki. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP