Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot sebut kakak Surya Paloh pernah minta uang silaturahmi

Gatot sebut kakak Surya Paloh pernah minta uang silaturahmi Gatot Pujo dan Evy Susanti usai diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho membeberkan bahwa untuk melakukan islah bersama Wakilnya Tengku Erry Nuradi, dia harus bertemu dengan Rusli Paloh yang juga kakak Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Menurut Gatot pertemuan itu sebagai bentuk silaturahmi untuk mendorong islah.

Hal itu disampaikan Gatot saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sinung dalam sidang lanjutan dirinya dan istrinya Evy Susanti dalam kasus suap hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.

Gatot menjelaskan bahwa silaturahmi itu, dirinya difasilitasi oleh paman Surya Paloh yang mengasuhnya sejak kecil, Kardi.

Lalu, JPU pun mengonfirmasi, apakah Gatot memberikan sejumlah uang untuk Rusli Paloh untuk memfasilitasi Islah di Kantor DPP Partai NasDem di Jalan Gondangdia, Jakarta.

"Selain memberikan kepada Maruli (Mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung) apakah pernah memberikan uang Rp 250 juta kepada Rusli Paloh?" tanya Sinung di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (10/2).

Gatot mengaku dirinya tidak memberikan uang tersebut tetapi Istri keduanya, Evy pernah beberapa kali bertemu Rusli untuk permintaan silaturahmi.

"Kami tidak pernah menyerahkan itu, tapi permintaan untuk silahturahmi. Saran dari istri, beberapa kali ketemu Pak Rusli Paloh," jawab Gatot.

Kemudian Gatot menjelaskan bahwa ada permintaan uang dari Rusli melalui Kardi.

"Kami bertemu cerita, kami pulang. Pak Kardi masih di situ, katanya beliau diminta uang oleh Pak Rusli Paloh," tandas Gatot.

Diketahui sebelumnya, Islah terjadi pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem, Jakarta. Islah tersebut digagas oleh Gatot Pujo Nugroho lantaran keretakan hubungan sebagai Gubernur Sumut dengan Wakilnya Tengku Erry. Islah dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Kuasa Hukum Gatot OCK dan Tengku Erry.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP