Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot kembali diperiksa Kejaksaan Agung di gedung KPK

Gatot kembali diperiksa Kejaksaan Agung di gedung KPK Gatot Pujo dan Evy Susanti usai diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan dan kasus bansos, Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot tiba sekitar pukul 10.05 WIB. Saat tiba, dia tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media.

Kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan, tersangka Gatot datang ke KPK untuk diperiksa Kejaksaan Agung atas kasus bansos Sumatera Utara. "GPN diperiksa untuk Kejaksaan" ujar Yuyuk saat dihubungi merdeka.com Kamis (19/11).

Sebelum Gatot datang beberapa penyidik dari Kejaksaan Agung telah lebih dulu tiba di gedung KPK. Mereka tiba sekitar pukul 09.55 WIB. Setidaknya ada 5 orang penyidik Kejaksaan Agung menyambangi gedung KPK. Namun ketua tim dari Kejaksaan Agung, Victor Antonius tidak terlihat hadir.

Sebelumnya Gatot Pujo Nugroho menjalani pemeriksaan perdana pada tanggal 11 November 2015 setelah ditetapkan sebagai tersangka. Gatot ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 2 November lalu atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi Sumatera Utara tahun 2012- 2013 lalu. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP