Gatot bungkam usai diperiksa 10 jam sebagai saksi suap anggota DPRD
Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, Gubernur Sumatera Utara non aktif yang juga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho akhirnya keluar dari gedung KPK. Gatot menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari tersangka lainnya yakni mantan Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah.
"GPN diperiksa sebagai saksi (untuk) AJS. Atas kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019" ujar Yuyuk Andriati selaku kepala biro humas KPK, Kamis (26/11).
Sekitar pukul 20.40 WIB Gatot yang mengenakan rompi oranye keluar dari gedung KPK. Namun dia tidak memberikan pernyataan apapun terkait materi pemeriksaan yang dijalani.
Disinggung seputar berkas kasusnya, Gatot hanya menjawab singkat. Berkas perkaranya telah rampung dan siap disidangkan. Namun dia tidak menyebut lebih jelas soal kasus yang dimaksud.
"Kemungkinan besok P21" ujar Gatot sambil bergegas masuk mobil tahanan KPK.
Pada kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD, setidaknya ada lima orang mantan anggota DPRD Sumut ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penerimaan uang suap dari gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho.
Diantaranya adalah ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun, wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Chaidir Ritonga, wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Kamaludin Harahap, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Ajib Shah, wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya