Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot bersaksi korupsi bansos, hakim sapa 'Selamat datang di Medan'

Gatot bersaksi korupsi bansos, hakim sapa 'Selamat datang di Medan' Gatot hadir di pengadilan tipikor Medan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujonugroho, dihadirkan ke Pengadilan Tipikor Medan, Senin (2/5). Terpidana kasus penyuapan hakim PTUN Medan ini didatangkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, untuk jadi saksi dalam perkara korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut.

Gatot tiba di gedung PN Medan sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dikawal sejumlah pria. Mereka menumpang Toyota Kijang Innova hitam.

Setelah turun dari mobil, Gatot yang mengenakan batik putih cokelat tetap melempar senyum khasnya. Dia kemudian dibawa ke ruang Cakra Utama PN Medan yang sering menjadi tempat sidang perkara Tipikor.

Gatot masuk tanpa memberi keterangan kepada wartawan. Di dalam ruang sidang, Gatot sempat cipika-cipiki dengan terdakwa perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut TA 2012-2013 Eddy Syofian. Gatot hadir sebagai saksi untuk terdakwa Eddy. Selain Eddy, Gatot juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani Kejagung ini.

Setelah bertemu Eddy, Gatot mendekati istrinya Sutiyas Handayani sudah menunggu di bangku terdepan. Setelah bersalaman, Gatot pun duduk di sebelahnya.

Tak lama berselang, sidang dibuka. Lalu, Gatot maju ke kursi saksi bersama tiga saksi lainnya. Di awal sidang, Ketua Majelis Hakim Marsuddin Nainggolan sempat menyapanya. "Selamat datang di Medan," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Saat Megawati Main Tebak-Tebakan dengan Bocah di Kebon Sirih: Jangan Sepeda Lah, Sepeda Terus Ya
Saat Megawati Main Tebak-Tebakan dengan Bocah di Kebon Sirih: Jangan Sepeda Lah, Sepeda Terus Ya

Kepada mereka, Edmund menyebutkan Pancasila dari sila ke 1 sampai 5.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan
Unggul Hitung Cepat, Gibran Berencana Sowan ke Anies-Ganjar jika Diizinkan

Gibran menunggu kesempatan tersebut saat para paslon memiliki waktu luang.

Baca Selengkapnya
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD
Uya Kuya, Eko Patrio hingga Pasha Ungu Pastikan Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Buntut Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di Kawasan CFD

Sebelumnya Gibran kukuh aksinya tidak melanggar aturan kampanye karena tak ada ajakan memilih

Baca Selengkapnya
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara

Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Emil Dardak: Gibran Punya Mental Kuat, Sangat Siap Debat Cawapres
Emil Dardak: Gibran Punya Mental Kuat, Sangat Siap Debat Cawapres

Emil mengungkapkan, Gibran selalu melakukan tukar pikiran dengan para akademisi dalam menyusun program.

Baca Selengkapnya