Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gasak 18 sepeda motor, Agung ditangkap polisi

Gasak 18 sepeda motor, Agung ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Agung Prakoso Wicaksono alias Regges (21), warga Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo. Polisi berhasil menangkap pria yang mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah kabupaten di Solo Raya.

Selain di Sukoharjo, dia juga menggasak belasan sepeda motor di Wonogiri, Klaten, Boyolali dan Kota Solo. Tak tanggung-tanggung, dari aksinya tersebut, lebih dari 18 unit sepeda motor berhasil dibawa kabur.

Dalam beraksi, Agung tak sendiri. Dia mengaku dibantu beberapa teman yang hingga saat ini masih buron.

Kasubag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto mengatakan, dari pengakuan tersangka ada 18 tempat kejadian perkara (TKP).

"Setelah dilakukan pengembangan, dia mengaku telah melakukan aksinya di 18 TKP bersama teman-temannya yang saat ini masih dalam pencarian," ujar Joko, Senin (30/5).

Joko mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas dari unit Reskrim Polsek Kartasura melakukan penyelidikan kasus pencurian di salah satu rumah kos di Desa Wironanggan. Sesuai hasil pengembangan dan penyelidikan petugas segera menangkap tersangka.

"Jadi pelaku kami tangkap di rumahnya seminggu setelah korban, Riski Putra (18) warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar melaporkan kehilangan motornya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan motor Yamaha Vega AD 6770 DP," jelasnya.

Joko menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mengejar satu tersangka lainnya yang membawa kunci T sebagai alat pencurian. Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka ada beberapa TKP yang dilakukan. Diantaranya di Kecamatan Grogol, Sukoharjo ada 3 TKP, Kecamatan Wonosari, Kalten 4 TKP, Kabupaten Boyolali 4 TKP, Wonogiri 4 TKP, Solo 1 TKP dan Kartasura 2 TKP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP