Gara-gara tukar sabu dengan garam inggris, Retno nekat habisi Ali
Merdeka.com - Gara-gara tukar sabu dengan garam inggris, Retno nekat habisi Ali
Retno Ardiansyah alias Retno (22) terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. Atas perbuatannya, pemuda itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Hukuman terhadap Retno dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Nursyam di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Senin (27/4). Pemuda itu dinyatakan telah melanggar Pasal 340 KUHP karena menghabisi Ali Sajiman alias Jono di sekitar Jalan Cemara, Percut Sei Tuan, pada Sabtu (27/9/2014).
"Terdakwa Retno Ardiansyah alias Retno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana," kata Nursyam.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menguraikan peristiwa pembunuhan itu berawal dari kedatangan Ali ke Jalan Pancing 1 Medan, tak jauh dari rumah Retno. Dia kemudian meminta uang kepada terdakwa untuk membeli sabu-sabu untuk dipakai bersama-sama. Ketika itu Retno setuju dan memberikan Rp 40.000.
Di tengah perjalanan, Ali membeli sabu-sabu seharga Rp 50.000 dari pamannya. Dia dan Retno pun mengisap sabu-sabu itu di rumah Ali.
Retno langsung terbatuk-batuk setelah mengisap sabu-sabu yang dibeli. Dia pun menuduh Ali telah menukar narkotika itu dengan garam inggris.
Merasa tertipu, Retno yang terbakar emosi dan langsung berencana membunuh Ali. Aksinya diawali dengan meminta diantarkan pulang.
Setibanya di depan rumah, Retno meminta Ali menunggu. Dia mengambil sebilah pisau dari rumah dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
Dari rumah Retno, mereka kemudian pergi lagi mengendarai sepeda motor Suzuki FU BK 2335 SO milik Ali. Sekitar pukul 01.00 WIB, tepat di tanah kosong Jalan Cemara, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Retno menyuruh Ali untuk menghentikan sepeda motornya. Dia lalu mencabut pisau dari pinggang, kemudian menikam perut korban.
Retno kemudian mengambil dompet berisi STNK dari 1 (satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU BK 2335 SO dari kantong celana Ali. Sejurus kemudian dia pergi meninggalkan Ali yang bersimbah darah. Jasad korban ditemukan warga pada pagi hari. Dia dikenali dari tato kupu-kupu di tubuhnya.
Putusan majelis hakim sama dengan tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adek Merry Siregar meminta agar Retno dihukum 20 tahun penjara.
Menyikapi putusan hakim, Retno menyatakan pikir-pikir. JPU juga menyampaikan sikap serupa.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aneh tapi Nyata, Telur Rebus yang Dimakan Wanita ini Tiba-Tiba Meledak Momennya Bikin Penasaran
Seorang wanita mendapati pengalaman aneh. Telur rebus yang dikonsumsi tiba-tiba meledak dan membuatnya terkejut.
Baca SelengkapnyaWanita ini Rela Beri Semangat dan Temani Adiknya sampai Sukses Jadi Anggota TNI, Ternyata ini Alasannya
Cerita wanita rela temani adiknya dan selalu berikan semangat untuk menggapai kesuksesan. Semua usahanya ternyata berbuah manis.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaGara-gara Sakit Hati Oleh Wanita, Pria Asal Papua Ini Lolos Jadi TNI 'Orangtua Menangis Saya Mau Tes'
Kesal lantaran diselingkuhi dengan sosok tentara, pria tersebut mulai bertekad jadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaTak Terima Ditegur karena Bawa Pacar ke Rumah, Pemuda di Maros Tega Bunuh Kakak Kandung
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaIstri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaPelantikan Bintara Ini Tak Dihadiri Ortu, Didatangi Komandan Sosoknya Ungkap Alasan yang Bikin Haru
Kedua orangtua Bintara tersebut tak bisa menghadiri pelantikan sang putra tercinta.
Baca Selengkapnya