Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara setubuhi ABG, ustaz di Semarang terancam dibui

Gara-gara setubuhi ABG, ustaz di Semarang terancam dibui Ilustrasi Pemerkosaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Polrestabes Semarang, saat ini tengah memproses kasus pelecehan seksual anak di bawah umur dengan korban gadis berinisial Nis, warga Manyaran Semarang Jawa Tengah yang masih berusia 16 tahun.

Kasus yang dilaporkan pada Selasa (30/9) tersebut, langsung diproses oleh tim penyidik Polrestabes Semarang. Akibat ulah cabulnya, Muhammad Taqiudin warga Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW 3 Semarang itu terjerat UU RI No 23 tahun 2002 Tentang dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak.

Disisi lain, atas peristiwa tersebut korban kehilangan keperawanan dan saat ini mengalami perasaan takut alias depresi.

Seperti diketahui, Muhammad Taqiudin, seorang ustaz di Semarang Jawa Tengah dilaporkan telah menggauli gadis berinisial Nis, pada Agustus 2014 lalu. Ulah cabul sang kyai tersebut dilakukan saat dia tengah mengajar mengaji di rumahnya.

Ayah korban, RS, semula tak percaya bila kyai yang saban hari tinggal di Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW III Semarang ini tega menyetubuhi putri kesayangannya yang baru berusia 16 tahun. Namun, sikap putrinya tampak murung membuat dia curiga. Terlebih lagi saat ditanya, Nis memilih bungkam.

"Tapi setelah didesak berbagai pertanyaan, anak saya akhirnya bilang kalau dia habis dipaksa berhubungan intim layaknya suami istri oleh guru ngajinya tersebut," akuinya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP